Ketawaduan Para Penghafal Al-Qur’an NU

Karawang, NU Online
Dua nama terpilih sebagai calon ketua umum Jamiyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) yang baru, yakni KH Lukman Hakim dan KH Saifullah Ma’shum. Keduanya mendapat lebih dari 25 suara dan memenuhi syarat lainnya.
 
KH Lukman Hakim menjelaskan kecepatan perkembangan zaman sampai menggerus industri-industri besar. “Siapa yang bakal eksis?” tanyanya saat menyampaikan visi misi pada Ahad (15/7) dini hari.
 
“Ternyata yang bakal eksis adalah siapa saja yang memiliki kemampuan assembling, kemampuan menghimpun, kemampuan merakit,” katanya menjawab pertanyaannya sendiri.
 
Industri besar saat ini, katanya, adalah mereka yang mampu menghimpun. Ia mencontohkan perusahaan ojek yang tak memiliki motor dan perusahaan hotel yang tak memiliki hotel. Menurutnya, JQHNU sudah demikian.
 
Jika ingin gaung Al-Qur’an di istana, JQH tentu harus sinergi dengan istana. Pun jika ingin bergaung di perkantoran atau perusahaan, katanya, JQH mesti bersinergi dengan keduanya. Hal itu sudah digariskan dalam Al-Qur’an, inna alaina jam’ahu wa qur’anah.
 
Semangat Al-Qur’an yang ada di bumi Nusantara, menurutnya, insyaallah akan luar biasa seandainya bisa bersinergi dengan berbagai stakeholder yang ada di bangsa ini. Sebaliknya, JQH akan kecil jika sendirian saja.
 
“Oleh karena itu, ke depan, JQH kalau mau eksis haruslah membangun sinergitas,” ujarnya.
 
Bukannya menunjuk diri sendiri sebagai orang yang paling pantas, Kiai Lukman malah menyampaikan hal sebaliknya.
 
“Dan orang yang memiliki kapasitas untuk membangun sinergitas ternyata adalah guru kami, yaitu Kang Saifullah Ma’shum. Dan beliaulah yang layak untuk memimpin Ketua Umum JQH,” katanya sebelum memberikan salam penutup.
 
Sementara itu, KH Saifullah Ma’shum juga menyatakan penghormatan yang sama kepada Kiai Lukman.
 
“Kami terus terang datang ke Cilamaya Katawang ini tidak ada niat untuk maju menjadi kandidit. Hal yang sama terjadi pada kakanda kita KH Lukman Hakim,”
 
Sebab, Cak Ipul, sapaan akrabnya, ingat bahwa Rasulullah pernah melarang orang meminta-meminta jabatan. Namun, berbeda jika diberikan amanat, menurutnya, wajib bagi orang tersebut menerimanya.
 
“Saya semalam ketemu beliau. Kami ajak, ayolah, beliau yang pantas untuk itu (Ketua Umum JQHNU),” katanya. (Syakir NF/Abdullah Alawi)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/92939/ketawaduan-para-penghafal-al-quran-nu

Comments